Polres Pringsewu, Lampung, baru-baru ini mengamankan belasan sepeda motor yang diduga hasil curian dari wilayah hukum mereka. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan setelah dilakukan penggerebekan di wilayah Polsek Sukoharjo dan Polsek Pagelaran. Beberapa motor yang disita kini berada di Mapolres Pringsewu.
Pihak kepolisian meminta warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera memeriksa ke Mapolres Pringsewu. Masyarakat diminta membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB untuk memastikan kepemilikan. “Ini adalah bagian dari upaya kami mengurangi angka pencurian kendaraan di wilayah Pringsewu,” ujar salah satu petugas.
Sepeda motor yang berhasil disita ini juga sebelumnya telah tersebar informasinya melalui media sosial, di mana masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan tim Reskrim guna proses lebih lanjut. Penemuan kendaraan curian ini merupakan langkah serius kepolisian dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, terutama di tempat umum, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kehilangan atau melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian.