Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung resmi menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 mulai Senin (14/10/2024) hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama operasi ini adalah mengurangi fatalitas akibat kecelakaan. “Kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat memengaruhi perekonomian keluarga yang ditinggalkan. Operasi Zebra adalah salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Abdul Waras saat memimpin apel di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/10/2024).
Dalam operasi ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai standar yang berlaku demi keselamatan bersama. Selain menindak pelanggaran, Operasi Zebra Krakatau juga berupaya memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan.
“Diharapkan, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Bandar Lampung dapat ditekan. Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” tambah Kombes Pol Abdul Waras.
Lima Titik Operasi Zebra Krakatau 2024 di Bandar Lampung:
Makam Pahlawan: Titik ini menjadi salah satu fokus operasi karena merupakan jalur penghubung menuju pusat kota, sehingga rawan pelanggaran lalu lintas.
Bundaran Rajabasa: Sebagai pintu masuk utama ke Kota Bandar Lampung, area ini cukup sibuk dan sering dilalui kendaraan dari luar kota.
Depan Transmart: Kepadatan kendaraan di pusat perbelanjaan ini meningkatkan potensi pelanggaran lalu lintas, terutama terkait parkir sembarangan.
Bundaran Gajah: Sebagai titik pusat kota, lokasi ini menjadi perhatian khusus untuk memastikan kepatuhan pengendara dalam menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Jalan Imam Bonjol (Gunung Kucing): Jalan ini sering digunakan oleh kendaraan bermotor menuju area militer dan perkotaan lainnya, sehingga menjadi salah satu titik pengawasan.
Target Pelanggaran Operasi
Operasi Zebra Krakatau 2024 menargetkan sembilan jenis pelanggaran yang sering terjadi, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan overloading dan overdimension (ODOL), serta parkir di bahu jalan tol.
Dengan Operasi Zebra Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih tinggi di kalangan masyarakat, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisasi dan keamanan di jalan raya semakin terjaga.