Indonesia terus memperkuat mitigasi bencana dengan mengembangkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) melalui kolaborasi teknologi Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Inisiatif ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan penyebaran informasi kebencanaan secara cepat dan tepat sasaran.
Nantinya, setiap kali terjadi bencana alam seperti gempa bumi dengan magnitudo lebih dari 5, erupsi gunung api, atau kebakaran hutan dan lahan (karhutla), informasi akan segera disiarkan melalui TV digital. Peringatan ini diharapkan dapat tersampaikan dalam waktu kurang dari tiga menit setelah bencana terjadi, menjangkau masyarakat di lokasi terdampak.
“Ke depan, peringatan dini beberapa jenis bencana alam seperti gempa bumi (>M5), erupsi gunung api, karhutla, akan disiarkan lewat TV digital, memungkinkan jangkauan penerima informasi yang lebih luas di lokasi bencana,” ungkap BPND DKI Jakarta melalui akun media sosialnya, Sabtu (5/10/2024).
Cara kerja sistem ini melibatkan lembaga penyedia informasi bencana yang mengirimkan data bencana kepada penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran. Selanjutnya, sinyal peringatan dini dikirim ke perangkat TV digital yang berada di area terdampak, berdasarkan kode pos. Siaran televisi akan otomatis terhenti dan digantikan dengan pesan peringatan bencana berdurasi 30 detik.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi berharap bahwa dengan adanya sistem EWS di TV digital serta DPIS, akan mempermudah koordinasi penanganan bencana dan membantu meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Dengan adanya sistem peringatan dini yang lebih canggih ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang sering melanda Indonesia.