Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengejutkan publik setelah seorang pria, Agus Herbin Tambun (47), menikam istrinya, Hertalina br Simanjuntak (46), saat sang istri sedang karaoke live di Facebook. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan langsung viral di media sosial.
Agus mengakui tindakannya didorong oleh perasaan cemburu dan sakit hati. Menurut Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P Simatupang, Agus menyimpan dendam setelah merasa sering dihina oleh istrinya dan cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.
Kejadian tragis ini terjadi ketika Hertalina sedang asyik bernyanyi lagu rohani bersama adiknya secara live di Facebook. Tanpa aba-aba, Agus, yang baru pulang dari kedai kopi, mengambil pisau dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Aksi spontan tersebut dipicu oleh pisau yang kebetulan berada di dekatnya.
“Menurut tersangka, tidak ada niatan untuk merencanakan pembunuhan. Itu murni tindakan spontan karena perasaan dendam yang memuncak saat melihat istrinya sedang karaoke,” jelas AKP Donny P Simatupang.
Hertalina langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Agus kemudian ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pon, Sei Bamban, setelah sempat melarikan diri.
Atas tindakannya, Agus terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena kekerasannya, tetapi juga karena jejak digitalnya yang tersebar luas di media sosial.