Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka kemungkinan perubahan dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang menjadi kebijakan utama pendidikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dalam pidato usai serah terima jabatan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebelumnya, Nadiem Makarim, Abdul Mu’ti mengindikasikan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan ini, termasuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi dan Ujian Nasional (UN) yang saat ini telah dihapus.
“Kami akan sangat berhati-hati dan seksama dalam mengevaluasi semua kebijakan, termasuk ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dia menegaskan, pihaknya akan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, praktisi pendidikan, masyarakat, hingga ahli pendidikan untuk menilai keunggulan dan kekurangan dari kebijakan-kebijakan tersebut.
Abdul Mu’ti juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan inklusif, partisipatif, dan adaptif dalam kebijakan pendidikan, sesuai amanat konstitusi.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Nadiem Makarim, yang telah memimpin pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar, menyatakan harapannya agar kebijakan tersebut dilanjutkan.
“Kami berharap kebijakan yang telah berjalan baik dan berdampak positif bisa diteruskan,” ujarnya.
Nadiem menyoroti capaian Merdeka Belajar dalam meningkatkan pendidikan nasional meskipun menghadapi tantangan besar seperti pandemi COVID-19.
Dengan adanya evaluasi mendalam ini, nasib Kurikulum Merdeka Belajar dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di tangan Abdul Mu’ti, yang berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang mendengar aspirasi masyarakat.